Dark/Light Mode

Stimulus Penanganan Virus Covid-19

Jumat, 13 Maret 2020 16:38 WIB
M QORI HALIANA / RM
 (dari kiri) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Ketua OJK Wimboh Santoso usai memaparkan Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3). Dalam keterangannya untuk penanganan dampak COVID-19. Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya.
 (dari kiri) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menko Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dan Ketua OJK Wimboh Santoso usai memaparkan Stimulus Kedua Penanganan Dampak Covid-19 di Jakarta, Jumat (13/3). Dalam keterangannya untuk penanganan dampak COVID-19. Pemerintah akan memberikan fasilitas pembebasan biaya impor untuk penelitian dan pengembangan pembuatan obat anti virus COVID-19 baik untuk Perguruan Tinggi maupun lembaga pemerintah dan lainnya.