Dark/Light Mode

Bareskrim Ungkap TPPO Modus Jual Beli Bayi

Rabu, 25 Februari 2026 13:55 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (kiri) dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifudin (tengah) didampingi Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah (kiri) dan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) menyampaikan keterangan pers pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyelamatkan tujuh bayi, menetapkan 12 tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa 21 telepon genggam, 17 kartu ATM, 74 dokumen, dan satu tas perlengkapan bayi. Para bayi saat ini menjalani asesmen oleh Kementerian Sosial.