Dark/Light Mode

KPK Limpahkan Berkas Dua Tersangka Korupsi Pemprov Riau

Senin, 2 Maret 2026 15:16 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan tersangka tenaga ahli mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau M. Arief Setiawan (kanan) dan tersangka tenaga ahli mantan Gubernur Riau Abdul Wahid, Dani M. Nursalam (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara keduanya terkait dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera disusun surat dakwaan dan disidangkan.