Dark/Light Mode

KPK Beberkan Barang Bukti OTT Bupati Pekalongan

Rabu, 4 Maret 2026 17:23 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui layar saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui layar saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon seluler, satu unit laptop, sejumlah dokumen terkait kegiatan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), empat unit mobil, serta uang tunai Rp3 miliar. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan, termasuk pengadaan jasa alih daya (outsourcing).