Dark/Light Mode

Marcella Santoso Divonis 14 Tahun Penjara

Selasa, 3 Maret 2026 21:13 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Dua terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), Marcella Santoso (kiri) dan Ariyanto Bakri (kanan), mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Marcella dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan.
Dua terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO), Marcella Santoso (kiri) dan Ariyanto Bakri (kanan), mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Marcella dijatuhi hukuman 14 tahun penjara serta denda Rp600 juta subsider 150 hari kurungan.