Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Pertamina Patra Niaga Raih ESG NOW Awards 2026 Berkat Inovasi SAGARI
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2023-2024. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Tags :
Foto Lainnya