Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Yaqut yang telah ditetapkan sebagai tersangka diperiksa terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama Republik Indonesia tahun 2023-2024. KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai sekitar Rp1,2 triliun.
Tags :
Foto Lainnya