Dark/Light Mode

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

Senin, 30 Maret 2026 22:40 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/3/2026).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (30/3/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan korupsi kuota haji penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba.