Dark/Light Mode

Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek, Sidang Hadirkan Dua Saksi Ahli

Senin, 30 Maret 2026 17:56 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli dari bidang perpajakan dan hukum pidana.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek, Nadiem Makarim, menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/3/2026). Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi ahli dari bidang perpajakan dan hukum pidana.