Dark/Light Mode

Imigrasi Tangkap 16 WNA Terduga Penipuan Daring

Kamis, 30 April 2026 22:39 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
(Dari kiri) Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Henki Irawan menyampaikan keterangan wartawan terkait penangkapan 16 warga negara asing (WNA) terduga penipuan daring di Sukabumi, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
(Dari kiri) Koordinator Fungsi Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nur Saleh, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Sukabumi Henki Irawan menyampaikan keterangan wartawan terkait penangkapan 16 warga negara asing (WNA) terduga penipuan daring di Sukabumi, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Imigrasi Sukabumi mengamankan 16 Warga Negara Aing (WNA) yang diduga terlibat aktivitas penipuan daring di wilayah Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Para WNA tersebut mayoritas berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Malaysia, dan Taiwan, serta diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan modus penipuan online.