Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kegiatan tersebut merupakan tahap lanjutan pascaeksekusi kawasan yang dilakukan pada 18 Juni 2026 sebagai bagian dari penataan aset negara. Barang-barang yang telah didata dan dikemas selanjutnya dipindahkan ke dua fasilitas pergudangan di Cikarang, Jawa Barat, untuk mendukung proses penataan dan pengamanan aset.
Tags :
Foto Lainnya