Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- IHSG Merah Di Awal Perdagangan, Turun Ke 5.984
- Kakorlantas Ungkap Tantangan Baru Lalu Lintas di Era Teknologi & Bonus Demografi
- Yulisman: Ekspor Listrik Hijau Harus Maksimalkan Nilai Tambah untuk RI
- Riset Doktor Ilmu Komunikasi: Algoritma Medsos Turut Tentukan Narasi IKN
- Persija Resmi Rekrut Pratama Arhan
OTT Bupati Langkat, KPK Sita Barang Bukti Miliaran Rupiah
Sabtu, 4 Juli 2026 06:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
KPK menetapkan Syah Afandin bersama mantan anggota tim suksesnya, Yaqub Abdhal Al Mu'arif, sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Langkat. Dalam perkara tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100 juta, valuta asing senilai sekitar Rp1,22 miliar, 55 keping logam mulia, dana dalam rekening atas nama tersangka senilai Rp2,27 miliar, serta barang bukti elektronik dan sejumlah dokumen.
Tags :
Foto Lainnya