Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Timnas Putri U-17: Dari Clairefontaine Prancis hingga Panggung Internasional
- KPK Ungkap Rektor Unsoed di-OTT di Jakarta
- Kasus Bappenda Kabupaten Bogor, KPK Sita Duit Rp 1,5 M
- KPK Usut Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Bappenda Kabupaten Bogor
- KPK: Calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran Unsoed Dimintai Ratusan Juta Rupiah
Kasus Asuransi Prolife, OJK Amankan Aset Bernilai Rp114 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 16:31 WIB
M QORI HALIANA / RM
OJK menetapkan pemegang saham pengendali perusahaan berinisial HS sebagai tersangka karena diduga mengabaikan perintah tertulis OJK untuk memenuhi kewajiban ganti rugi sebesar Rp566,24 miliar kepada perusahaan.
Dalam proses penyidikan, OJK menyita aset berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp20,9 miliar, deposito Rp21,65 miliar, serta kepemilikan saham dengan estimasi nilai sekitar Rp72 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan hak pemegang polis dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Tags :
Foto Lainnya