Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- KCIC Perluas Pemanfaatan Energi Terbarukan Biodiesel B40 pada Kereta Perawatan
- Legenda Italia dan AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia di Usia 66 Tahun
- Mariano Peralta Siap Adaptasi dengan Skuad Maung Bandung
- BAZNAS-Kemnaker Siapkan Penyandang Disabilitas Masuk Dunia Kerja
- Duh, Komponen Hidran Damkar di Jakarta Banyak Digarong Rayap Besi
Kasus Asuransi Prolife, OJK Amankan Aset Bernilai Rp114 Miliar
Kamis, 9 Juli 2026 16:31 WIB
M QORI HALIANA / RM
OJK menetapkan pemegang saham pengendali perusahaan berinisial HS sebagai tersangka karena diduga mengabaikan perintah tertulis OJK untuk memenuhi kewajiban ganti rugi sebesar Rp566,24 miliar kepada perusahaan.
Dalam proses penyidikan, OJK menyita aset berupa 11 bidang tanah dan bangunan senilai sekitar Rp20,9 miliar, deposito Rp21,65 miliar, serta kepemilikan saham dengan estimasi nilai sekitar Rp72 miliar sebagai bagian dari upaya pemulihan hak pemegang polis dan penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Tags :
Foto Lainnya