Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kecelakaan Kapal Berulang, Komisi V DPR Tagih Janji Evaluasi Menyeluruh
- Bidik Ekspor CPO 25 Persen, PTPN IV PalmCo-Kemendag Siap Tembus Pasar Global
- Pascainsiden KMP Batumandi, ASDP Pastikan Layanan Express 1 Kembali Normal
- Sekolah Partai PDIP Buka Diri untuk Generasi Muda
- BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Deposit Facility Naik Jadi 5%
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK
Sabtu, 25 Juli 2026 05:32 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Febrie ditahan selama 20 hari setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung dalam pengembangan perkara yang berkaitan dengan temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai Rp476 miliar. Penahanan dilakukan di Rutan KPK karena yang bersangkutan merupakan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung, guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penegakan hukum.
Tags :
Foto Lainnya