Dark/Light Mode

KPK Periksa Pejabat Pajak dan Bupati Lombok Barat Nonaktif

Kamis, 15 Oktober 2026 17:54 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kedua kiri) bersama Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhammad Haniv (kedua kiri) bersama Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (kedua kanan) dikawal petugas saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/10/2026). 

KPK memeriksa Muhammad Haniv untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DJP Kementerian Keuangan yang diduga merugikan negara sebesar Rp20,7 miliar. Sementara itu, Lalu Ahmad Zaini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa, suap pengadaan barang dan jasa, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Dalam perkara tersebut, barang bukti yang diamankan bernilai Rp9,06 miliar.