KPK Duga Eks Sekjen MPR Pakai Uang Gratifikasi untuk Resepsi Pernikahan Anak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penggunaan uang gratifikasi oleh mantan Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2019–2021, Ma'ruf Cahyono.
Sebagian dari uang gratifikasi sekitar Rp 30 miliar yang diteriman
Kamis, 9 Juli 2026 19:54 WIB