Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- PTPN Group Tampilkan Produk Oleo Sawit di Forum Teknologi Danantara
- Mantan Dirut PNM Arief Mulyadi Meninggal di Usia 58 Tahun
- Lamine Yamal Cetak Sejarah, Raih Kopa Trophy 3 Tahun Beruntun
- Harry Kane Persembahkan Ballon d’Or untuk Bayern dan Keluarga
- Pelatih Arema Ungkap Kunci Sukses Hajar Dewa United 4-0
Bea Cukai Gagalkan Ekspor Emas Ilegal Senilai Rp61,95 Miliar
Senin, 26 Oktober 2026 17:35 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan upaya ekspor emas ilegal seberat total 25,88 kilogram senilai Rp61,95 miliar melalui lima bandara, yakni Juanda di Surabaya, Kertajati di Majalengka, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Yogyakarta, dan Soekarno-Hatta di Jakarta, sepanjang Oktober 2026.
Tags :
Foto Lainnya