Dark/Light Mode

Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan Kasus Izin Tinggal WNA

Kamis, 29 Oktober 2026 18:41 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat akan mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, Silmy Karim saat akan mengikuti sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut didakwa bersama terdakwa lainnya melakukan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal WNA senilai total Rp168,92 miliar selama periode 2021-2026, serta menerima gratifikasi senilai Rp33,94 miliar berupa uang tunai dan saham.