Dark/Light Mode

Tiga Perwira Tinggi Polri Tersangka Kasus Dugaan Penyadapan Prabowo

Selasa, 3 November 2026 21:16 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra  memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Yusril mengonfirmasi penetapan tiga perwira tinggi aktif Polri berinisial Jenderal LSP, Irjen AS, dan Irjen EHS sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih berstatus sebagai saksi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra  memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Yusril mengonfirmasi penetapan tiga perwira tinggi aktif Polri berinisial Jenderal LSP, Irjen AS, dan Irjen EHS sebagai tersangka. Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih berstatus sebagai saksi.