Dark/Light Mode

Syarat Mudik Sudah Vaksin Lengkap dan Booster

Kamis, 7 April 2022 16:04 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Anak-anak menerima vaksin Covid-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4). Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan masyarakat untuk mudik pada lebaran 2022. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022 sudah vaksin 1 atau 2 kali vaksin, hingga booster. Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes Antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa.
Anak-anak menerima vaksin Covid-19 di Taman Pemuda Pratama, Depok, Jawa Barat, Kamis (7/4). Presiden Joko Widodo telah mempersilahkan masyarakat untuk mudik pada lebaran 2022. Menkes Budi Gunadi Sadikin mengingatkan syarat yang harus dipenuhi untuk mudik lebaran 2022 sudah vaksin 1 atau 2 kali vaksin, hingga booster. Bagi yang belum vaksin atau vaksin baru sekali tetap harus tes PCR, yang sudah vaksin dua kali masih perlu tes Antigen, dan yang sudah vaksin booster lengkap tidak perlu tes apa-apa.