Dark/Light Mode

Bayar PBB Bebas Denda

Senin, 22 Agustus 2022 17:16 WIB
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui layanan Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D Best) di kawasan Cinere, Depok, Senin (22/08/2022). Program Paling D Best hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membebaskan denda PBB sampai tahun 2022 dan pengajuan penghapusan pengurangan pembayaran pokok PBB.
Warga membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui layanan Pajak Keliling Depok Bersama dan Terpadu (Paling D Best) di kawasan Cinere, Depok, Senin (22/08/2022). Program Paling D Best hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan membebaskan denda PBB sampai tahun 2022 dan pengajuan penghapusan pengurangan pembayaran pokok PBB.