Dark/Light Mode

Rektor Universitas Lampung Ditahan KPK

Minggu, 21 Agustus 2022 12:53 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Rektor Universitas Lampung (2020 - 2024) Karomani (depan) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryadi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Pihak Swasta Andi Desfiandi, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022) dinihari, pasca terjaring OTT pada Jumat (19/8/2022). Karomani dibantu sejumlah pihak diduga meminta jatah uang tambahan sebesar Rp.100 juta hingga Rp.350 juta kepada calon Mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp.5 Miliar.
Rektor Universitas Lampung (2020 - 2024) Karomani (depan) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung (Unila) Heryadi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri dan Pihak Swasta Andi Desfiandi, ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022) dinihari, pasca terjaring OTT pada Jumat (19/8/2022). Karomani dibantu sejumlah pihak diduga meminta jatah uang tambahan sebesar Rp.100 juta hingga Rp.350 juta kepada calon Mahasiswa yang ingin diterima melalui jalur khusus yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) untuk tahun akademik 2022, dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp.5 Miliar.