Dark/Light Mode

Sidang Vonis Mati Pembunuhan Anak Ditunda

Senin, 17 Juli 2023 19:54 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Terdakwa kasus pembunuhan anak kandungnya Rizky Noviyandi Achmad mengikuti sidang putusan di Pengadilan negeri Depok, Jawa Barat, Senin (17/07) Rizky Noviyandi Achmad melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya dan pembacokan kepada istrinya , di RT 3, RW 8, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok pada 1 November 2022 dan dituntut JPU hukuman mati. Sidang pembacaan vonis ditunda pada Kamis pekan ini.
Terdakwa kasus pembunuhan anak kandungnya Rizky Noviyandi Achmad mengikuti sidang putusan di Pengadilan negeri Depok, Jawa Barat, Senin (17/07) Rizky Noviyandi Achmad melakukan pembunuhan sadis terhadap anak kandungnya dan pembacokan kepada istrinya , di RT 3, RW 8, Kelurahan Jatijajar Kecamatan Tapos Kota Depok pada 1 November 2022 dan dituntut JPU hukuman mati. Sidang pembacaan vonis ditunda pada Kamis pekan ini.