Dark/Light Mode

Eks Kepala Dinas PUPR Papau Gerius Jalani Pemeriksaan Lanjutan Di KPK

Senin, 16 Oktober 2023 19:45 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gerius One Yoman usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Gerius menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan menerima fee 1% atau senilai Rp 300 juta untuk membantu dan mengkondisikan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) milik tersangka Rijatono Lakka, agar bisa memenangkan lelang untuk pengerjaaan proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua, kasus yang juga menjerat terdakwa Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.
Tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Pemprov Papua sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Gerius One Yoman usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/10/2023). Gerius menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus dugaan menerima fee 1% atau senilai Rp 300 juta untuk membantu dan mengkondisikan PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) milik tersangka Rijatono Lakka, agar bisa memenangkan lelang untuk pengerjaaan proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua, kasus yang juga menjerat terdakwa Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe.