Dark/Light Mode

Jakarta Akan Beralih Status DKJ

Sabtu, 30 Maret 2024 20:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Antrean kendaran di ruas Jalan MH Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (30/3/2024). Dengan telah disahkannya RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, maka tinggal selangkah lagi Jakarta akan kehilangan status sebagai Ibukota Negara menjadi payung hukum bagi Jakarta akan berubah status, hal ini memperkuat pembentukan kawasan aglomerasi untuk mensinkronkan pembangunan di DKJ dengan daerah sekitarnya, yang meliputi DKJ, Bekasi, Bogor, Depok dan  Cianjur (Jabodetabekjur).
Antrean kendaran di ruas Jalan MH Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta, Sabtu (30/3/2024). Dengan telah disahkannya RUU Daerah Khusus Jakarta menjadi UU, maka tinggal selangkah lagi Jakarta akan kehilangan status sebagai Ibukota Negara menjadi payung hukum bagi Jakarta akan berubah status, hal ini memperkuat pembentukan kawasan aglomerasi untuk mensinkronkan pembangunan di DKJ dengan daerah sekitarnya, yang meliputi DKJ, Bekasi, Bogor, Depok dan Cianjur (Jabodetabekjur).