Dark/Light Mode

DPR Sahkan RUU DKJ

Kamis, 28 Maret 2024 14:00 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), menerima Pandangan Akhir Pemerintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), usai dibacakan dalam 
Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam Rapat Paripurna ini DPR mengesahkan dua Rancangan Undang Undang (RUU) yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang.
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan), bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kanan), Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (tengah), menerima Pandangan Akhir Pemerintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), usai dibacakan dalam Rapat Paripurna Ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024). Dalam Rapat Paripurna ini DPR mengesahkan dua Rancangan Undang Undang (RUU) yaitu RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang.