Dark/Light Mode

Pemusnahkan Miras Dan Rokok Ilegal

Rabu, 31 Juli 2024 13:02 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Alat berat Excavator memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan 12 juta batang rokok ilegal di Gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol, 12.649.930 batang rokok, 184 batang cerutu dan ada 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, ekstrak dan essence tembakau dengan total nilai keseluruhan barang mencapai Rp 165 miliar.
Alat berat Excavator memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras dan 12 juta batang rokok ilegal di Gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/7/2024). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol, 12.649.930 batang rokok, 184 batang cerutu dan ada 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, ekstrak dan essence tembakau dengan total nilai keseluruhan barang mencapai Rp 165 miliar.