Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PJJ yang berlaku pada 22-28 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi dan perlindungan keselamatan siswa akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tags :
Foto Lainnya