Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Pertamina Foundation Buka Daycare Inklusif di Simprug, Dukung Pekerja
- Wamenkop: Kreativitas Jadi Pondasi, Tulang Punggung Koperasi
- Hendri Satrio: Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih
- Kilang Balikpapan Sudah 99 Persen, Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
- Menhut: Presiden Prabowo Salurkan Banpres Rp 240 Miliar untuk Karhutla Kalbar
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Dinas Pendidikan DKI Jakarta menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PJJ yang berlaku pada 22-28 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi dan perlindungan keselamatan siswa akibat cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Tags :
Foto Lainnya