Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
NG PUTU WAHYU RAMA / RM
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memastikan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut dilakukan melalui relokasi, bukan penggusuran. Para pedagang akan dipindahkan ke lokasi binaan (Lokbin) yang telah disiapkan pemerintah agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa menggunakan bahu jalan dan trotoar. Camat Kramat Jati Kamal Alatas mengatakan proses relokasi dilakukan melalui komunikasi dengan para koordinator pedagang dari berbagai komoditas. Sebanyak 193 pedagang ikan telah menyatakan kesediaannya untuk menempati Lokbin Kramat Jati pada pekan ini.
Tags :
Foto Lainnya