Dark/Light Mode

Kapolda Metro Jaya Gelar Tersangka Penembakan RM Cafe

Kamis, 25 Februari 2021 19:02 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) saat memberikan keterangan kasus penembakan anggota kepolisian di Polda Metro, Jakarta, Kamis (25/02). Tersangka diduga dari anggota Polsek Kalideres Bripka CS akan dijerat Pasal 338 KUHP karena menewaskan tiga orang salah satunya anggota TNI AD .
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) saat memberikan keterangan kasus penembakan anggota kepolisian di Polda Metro, Jakarta, Kamis (25/02). Tersangka diduga dari anggota Polsek Kalideres Bripka CS akan dijerat Pasal 338 KUHP karena menewaskan tiga orang salah satunya anggota TNI AD .