Dark/Light Mode

Liburan Lebaran di Mall

Sabtu, 15 Mei 2021 20:19 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Warga memanfaatkan liburan lebaran di Mall Jakarta Selatan, Sabtu (15/5/2021). Pemprov DKI Jakarta menyerukan agar pusat perbelanjaan, Mall, restoran dan kafe untuk menetapkan batas operasional maksimal pukul 21.00 WIB dengan 50 persen pengunjung dan menerapkan prokes ketat untuk mencegah transmisi virus Corona.
Warga memanfaatkan liburan lebaran di Mall Jakarta Selatan, Sabtu (15/5/2021). Pemprov DKI Jakarta menyerukan agar pusat perbelanjaan, Mall, restoran dan kafe untuk menetapkan batas operasional maksimal pukul 21.00 WIB dengan 50 persen pengunjung dan menerapkan prokes ketat untuk mencegah transmisi virus Corona.