Dark/Light Mode

Isnu dan Husni Ditahan KPK

Kamis, 3 Februari 2022 18:49 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Isnu Edhi Wijaya (kanan) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (kiri), ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, ditahan terkait perkembangan penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP).
Tersangka eks Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (Peruri) Isnu Edhi Wijaya (kanan) dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik/ PNS Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Husni Fahmi (kiri), ditahan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Isnu Edhi Wijaya dan Husni Fahmi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus 2019, ditahan terkait perkembangan penanganan kasus korupsi KTP Elektronik (E-KTP).