Dark/Light Mode

Pemeriksaan Rudi Hartono Suap Korupsi Tanah Munjul

Selasa, 15 Maret 2022 17:36 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terpidana Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka
Terpidana Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM) Rudi Hartono Iskandar, usai diperiksa, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Rudi Hartono menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk pengembangan kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019, yang merugikan negara sedikitnya Rp152,5 Miliar. Foto : Tedy Kroen/Rakyat Merdeka