Dark/Light Mode

Pemeriksaan Lanjutan Eksa di KPK

Selasa, 5 April 2022 18:34 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka eks anggota DPRD Muara Enim (2014 - 2019) Eksa Hariawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (4/4/2022). Eksa menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus menerima suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.
Tersangka eks anggota DPRD Muara Enim (2014 - 2019) Eksa Hariawan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (4/4/2022). Eksa menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus menerima suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, kasus ini sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim (2018-2019) Ahmad Yani.