Dark/Light Mode

15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidangkan

Senin, 11 April 2022 15:55 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka 15 anggota DPRD Muara Enim periode (2018-2019) dan (2019 - 2024), usai menjalani pemeriksaan terakhir di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/4/2022), sebelum menghadapi sidang. KPK akan menyerahkan berkas pemeriksaan kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.
Tersangka 15 anggota DPRD Muara Enim periode (2018-2019) dan (2019 - 2024), usai menjalani pemeriksaan terakhir di Gedung KPK Merah Putih, Senin (11/4/2022), sebelum menghadapi sidang. KPK akan menyerahkan berkas pemeriksaan kasus suap uang aspirasi alias uang ketok palu pada pengesahan APBD Muara Enim, terkait pengerjaan 16 paket proyek pengerjaan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun 2019, ke Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan.