Dark/Light Mode

Pemeriksaan Lanjutan Mochamad Ardian di KPK

Jumat, 13 Mei 2022 16:13 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap dari tersangka Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, sebesar 1,5 Miliar, sebagai uang kompensasi atas perannya untuk meloloskan pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19,  untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.
Tersangka mantan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Mochamad Ardian Noervianto, menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan menerima suap dari tersangka Bupati Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Merya Nur, sebesar 1,5 Miliar, sebagai uang kompensasi atas perannya untuk meloloskan pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN) akibat Pandemi Covid-19, untuk Kabupaten Kolaka Tahun 2021.