Dark/Light Mode

KPK Tahan Walikota Ambon

Jumat, 13 Mei 2022 22:41 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Walikota Ambon Richard Louhennapessy (depan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan, Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (belakang), ditahan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhennapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.
Walikota Ambon Richard Louhennapessy (depan) dan Staf Tata Usaha Pimpinan, Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanussa (belakang), ditahan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/5/2022). Richard Louhennapessy dan Andrew Erin Hehanussa, ditahan terkait dugaan menerima suap dari Karyawan Alfa Midi Kota Ambon Amri (masih buron), sebagai pelicin penerbitan Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Persetujuan Prinsip Pembangunan sejumlah gerai minimarket di Kota Ambon tahun 2020.