Dark/Light Mode

Dodi Alex Noerdin Dihukum Enam Tahun Penjara

Selasa, 5 Juli 2022 18:09 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa kasus penerimaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual pada Pengadilan Tipikor Palembang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Mantan Bupati Musi Banyuasin itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran
Terdakwa kasus penerimaan suap proyek Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin Dodi Reza Alex berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang pembacaan putusan secara virtual pada Pengadilan Tipikor Palembang di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/7/2022). Mantan Bupati Musi Banyuasin itu divonis enam tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider lima bulan kurungan oleh majelis hakim karena terbukti menerima suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin tahun anggaran