Dark/Light Mode

Sidang Lanjutan Terdakwa Mantan Kepala Disperkimtan Bekasi

Rabu, 6 Juli 2022 22:19 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa eks Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang lanjutan secara vitual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Jumhana menjalani sidang lanjutan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait jabatan dan pembebesan lahan serta proyek pembangunan gedung di Kota Bekasi, yang menjeret Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi.
Terdakwa eks Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Kota Bekasi Jumhana Luthfi (kanan) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani sidang lanjutan secara vitual di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Jumhana menjalani sidang lanjutan atas keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait jabatan dan pembebesan lahan serta proyek pembangunan gedung di Kota Bekasi, yang menjeret Wali Kota Bekasi (nonaktif) Rahmat Effendi.