Dark/Light Mode

Raker Kemenkumhan Dengan Komisi III DPR

Rabu, 6 Juli 2022 15:55 WIB
DWI PAMBUDO / RM
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan naskah RUU KUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Komisi III dan Pemerintah dalam rapat kerja tersebut bersepakat untuk menyelesaikan Rancangan Undangan-Undangan (RUU) tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme kententuan perundang-undangan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyerahkan naskah RUU KUHP dan RUU tentang Permasyarakatan yang telah disempurnakan kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir (kanan) dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Komisi III dan Pemerintah dalam rapat kerja tersebut bersepakat untuk menyelesaikan Rancangan Undangan-Undangan (RUU) tentang Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya terkait dengan 14 isu krusial RUU KUHP sebelum diserahkan ke pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme kententuan perundang-undangan.