Dark/Light Mode

Pemeriksaan Gilang Gumilar di KPK

Kamis, 25 Agustus 2022 20:17 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Gilang Gumilar, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPJ, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Gilang Gumilar diduga terlibat meminta jatah sebagai dana partisipasi, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, mencapai Rp 2,8 Miliar, untuk  memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Tersangka Pemeriksa pada BPK Perwakilan Provinsi Sulsel Gilang Gumilar, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPJ, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Gilang Gumilar diduga terlibat meminta jatah sebagai dana partisipasi, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, mencapai Rp 2,8 Miliar, untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).