Dark/Light Mode

KPK Tangkap Veronika

Kamis, 25 Agustus 2022 20:42 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka Kuasa Wajib Pajak PT Bank Panin (Bank Pan Indonesia) yang juga  Komisaris PT. Panin Investment (PI) Veronika Lindawati, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Veronika diduga menyuap Tim Pemeriksa Pajak pada P2 Direktorat Pajak dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak diantaranya terpidana Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, sebesar Rp 5 Miliar dari Rp 25 Miliar yang dijanjikan untuk memanipulasi besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin ditahun 2016 agar dikondisikan menjadi kurang bayar hany sebesar Rp 300 Miliar.
Tersangka Kuasa Wajib Pajak PT Bank Panin (Bank Pan Indonesia) yang juga Komisaris PT. Panin Investment (PI) Veronika Lindawati, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Veronika diduga menyuap Tim Pemeriksa Pajak pada P2 Direktorat Pajak dan sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Pajak diantaranya terpidana Angin Prayitno Aji, Dadan Ramdani, Wawan Ridwan dan Alfred Simanjuntak, sebesar Rp 5 Miliar dari Rp 25 Miliar yang dijanjikan untuk memanipulasi besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin ditahun 2016 agar dikondisikan menjadi kurang bayar hany sebesar Rp 300 Miliar.