Dark/Light Mode

Pemeriksaan Andi di KPK

Rabu, 31 Agustus 2022 20:03 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka  Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)/ Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (nonaktif) Andi Sonny, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/8/2022), pasca ditahan 18 Agustus 2022 lalu. Andy bersama tiga orang anak buahnya Tim Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, diduga meminta jatah mencapai Rp 2,8 Miliar, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, sebagai dana partisipasi, untuk  memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019 - 2020.
Tersangka Mantan Kasuauditorat Sulsel I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel)/ Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (nonaktif) Andi Sonny, usai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (31/8/2022), pasca ditahan 18 Agustus 2022 lalu. Andy bersama tiga orang anak buahnya Tim Pemeriksa Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, diduga meminta jatah mencapai Rp 2,8 Miliar, melalui terpidana Eks Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Sulawesi Selatan Edy Rahmat, sebagai dana partisipasi, untuk memanipulasi hasil pemeriksaan laporan keuangan sejumlah proyek pada Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2019 - 2020.