Terpidana mantan anggota DPR Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani, usai diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Mega Proyek KTP-Elektronik, di Gedung KPK, Merah Putih, Jakarta, Senin (2/9). Miryam yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini, dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, salah satu perusahaan yang terlibat dalam Konsorsium PNRI untuk mengerjakan proyek KTP Elektronik, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.