Dark/Light Mode

Mantan Dirut PT Amarta Karya Ditahan KPK

Rabu, 17 Mei 2023 18:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya Catur Prabowo ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Catur Prabowo ditahan dalam dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 Miliar.
Tersangka mantan Direktur Utama (Dirut) PT Amarta Karya Catur Prabowo ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). Catur Prabowo ditahan dalam dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya Pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan Pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 46 Miliar.