Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Markus Nari menjalani sidang lanjutan dengan agenda putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/9). Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan terdakwa dan melanjutkan persidangan pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi.