Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak ditutupi dengan kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/9). Penutupan tulisan KPK dengan kain hitam yang dilakukan sejak Minggu (8/9), merupakan aksi simbolik sebagai bentuk protes pimpinan dan pegawai KPK terhadap revisi Undang-undang KPK yang disetujui DPR, yang dikhawatirkan sebagai ancaman pelemahan KPK.