Dark/Light Mode

KPK Tahan Tiga Pejabat Pemalang

Selasa, 27 Juni 2023 18:40 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang (dari kiri) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaanya Adi Jumal , sebesar Rp 50 juta - Rp 100 juta, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang.
Tiga orang tersangka Pejabat Kabupaten Pemalang (dari kiri) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BKPP) Bambang Haryono, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Raharjo dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kadis PKP) Moh. Ramdon, ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Selasa (27/6). Ketiganya diduga menyuap Bupati Pemalang (2021 - 2022) Mukti Agung Wibowo melalui orang kepercayaanya Adi Jumal , sebesar Rp 50 juta - Rp 100 juta, agar dapat lolos seleksi untuk posisi jabatan Eselon II di Kabupaten Pemalang.