Dark/Light Mode

Sidang Dakwaan Johnny G Plate

Selasa, 11 Juli 2023 14:54 WIB
RIZKI SYAHPUTRA / RM
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (11/7). Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Johnny disebut jaksa menyetujui pembayaran 100 persen.
Mantan Menkominfo Johnny G Plate mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Selasa (11/7). Jaksa penuntut umum mendakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Base Transceiver Station (BTS) 4G hingga menyebabkan kerugian negara Rp 8 triliun. Johnny disebut jaksa menyetujui pembayaran 100 persen.