Dark/Light Mode

Mantan Kakanwil BPN Riau Sidang Pembacaan Duplik

Rabu, 23 Agustus 2023 18:08 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau M Syahrir usai menjalani sidang pembacaan duplik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). M Syahrir membacakan duplik atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait tuntutan 11 tahun perkara menerima suap terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berakhir masa berlaku izinnya di tahun 2024.
Terdakwa mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Riau M Syahrir usai menjalani sidang pembacaan duplik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (23/8/2023). M Syahrir membacakan duplik atas replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK terkait tuntutan 11 tahun perkara menerima suap terkait pengurusan dan perpanjangan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) kebun sawit PT Adimulia Agrolestari di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang akan berakhir masa berlaku izinnya di tahun 2024.