Dark/Light Mode

KPK Tahan Enam Eks Anggota DPRD Jambi

Jumat, 1 September 2023 21:38 WIB
TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM
Enam orang tersangka mantan anggota DPRD Jambi  Rahima, Edmon, Luhut Silaban, Mesran, Mely Hairiya, dan M. Khairil ditahan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Mereka merupakan 6 orang dari 48 anggota DPRD Jambi yang ditetepkan sebagai tersangka dan semua telah ditahan terkait kasus dugaan menerima suap uang ketok palu alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018.
Enam orang tersangka mantan anggota DPRD Jambi Rahima, Edmon, Luhut Silaban, Mesran, Mely Hairiya, dan M. Khairil ditahan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (1/9/2023). Mereka merupakan 6 orang dari 48 anggota DPRD Jambi yang ditetepkan sebagai tersangka dan semua telah ditahan terkait kasus dugaan menerima suap uang ketok palu alias pelicin untuk pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 hingga RAPBD 2018.